Jakarta, 25 Juni 2026 – PT Tira Austenite Tbk (TIRA) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 pada Kamis, 25 Juni 2026. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi, serta pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari komitmen Perseroan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
RUPST Tahun 2026 membahas dan menyetujui sejumlah agenda yang berkaitan dengan kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2025, penggunaan laba bersih, penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, perubahan susunan pengurus Perseroan, serta penyesuaian Anggaran Dasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keputusan yang diambil dalam agenda perubahan susunan pengurus Perseroan, RUPST menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang berlaku sejak ditutupnya RUPST Tahun 2026 hingga ditutupnya RUPST Tahun 2027 sebagai berikut.
Direksi
- Totok Indratno sebagai Direktur Utama
- Soeseno Adi sebagai Direktur
- Henky Hendrawan sebagai Direktur
Dewan Komisaris
- Abyasa Kamdani sebagai Presiden Komisaris
- Rudianto Darmawan Santoso sebagai Komisaris
- Harry Kurniawan sebagai Komisaris Independen
Susunan pengurus yang baru diharapkan dapat semakin memperkuat kepemimpinan Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham, pelanggan, mitra usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui penyelenggaraan RUPST Tahun 2026, PT Tira Austenite Tbk menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, profesionalisme, transparansi, serta inovasi sebagai fondasi dalam menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan sinergi seluruh jajaran pengurus dan karyawan, Perseroan optimistis dapat terus memberikan kinerja terbaik sekaligus memperkuat posisi TIRA sebagai perusahaan yang adaptif dan bernilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.








